Kehidupan Masyarakat Multi Agama: Implementasi Kasus Toleransi Rumah Ibadah di Kawasan Perumahan Royal Residence Surabaya


          Agama merupakan salah satu bidang keberagamaan di indonesia, hal tersebut dibuktikan dalam dasar negara kita yaitu Pancasila. Seperti yang kita ketahui di Indonesia terdapat enam agama yang telah diakui, diantaranya agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Berdasarkan data dari Humas UNS menyebutkan bahwa pemeluk agama islam mencapai 87,2%, sedangkan agama Kristen 6,9%, agama Katolik 2,9%, agama Hindu 1,7%, agama Budha 0,7% dan agama Konghucu 0,05%. Dari data presentasi diatas membuktikan bahwa agama islam paling dominan dari pada agama lainnya di Indonesia, tetapi bukan tolak ukur perpecahan keberagaman agama. Melihat data tersebut penulis tertarik mengkaji terkait kehidupan masyarakat multi agama khususnya di kawasan perumahan royal residence surabaya, mengingat kasus keberagaman agama penting dikaji.

            Kita hidup di zaman globalisasi dengan arus sosial yang tinggi. Hampir semua linih kehidupan tidak luput dari yang namanya interaksi mengingat kita adalah makhluk sosial. Hal tersebut dibuktikan dengan kehidupan bersama masyarakat multi agama di Kecamatan Babatan, Perumahan Royal Residence Surabaya. Siapa sih yang tidak kenal dengan kota Surabaya. ?

Kota yang identik dengan patung Sura dan Baya ini ternyata memiliki kultur keberagamaan yang tinggi. Kehidupan masyarakat perumahan Royal Residence yang telah dijalankan bersama dengan masyarakat dari semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa mengabaikan kebebasan mendasar satu sama lain terkait keharusan beragama. Sebab, masyarakat disana berpegang teguh pada prinsip keberagaman antara hubungan secara dialek, hubungan manusia, masyarakat, agama dan budaya.[1]

Enam rumah ibadah yang berdiri secara berdampingan dikawasan perumahan Royal Resedence Surabaya. (Sumber: BASRA Berita Anak Surabaya)

Pada dasarnya setiap manusia memiliki pedoman hidup sendiri untuk kehidupan sehari-harinya, pedoman tersebut tentu berlandasan pada agama yang di anut. Konsep nyata multi agama paling menonjol berada di perumahan Royal Residence Surabaya. Menurut pernyataan ketua pengelola perumahan tersebut mengatakan, awal mula membentuk enam rumah ibadah adalah keluhan masyarakat perumahan yang mayoritas memiliki agama beragam kesulitan saat melakukan ibadah. Sehingga pihak pengelolaan perumahan berinisiatif untuk membangun rumah ibadah secara berdampingan agar memudahkan warga perumahan dalam beribadah.

Ternyata pembangunan enam rumah ibadah tersebut mendapatkan respon positif dari warga perumahan. Berdasarkan penuturan Ibu Yesi, berusia 59, Pemeluk agama Kristen beliau mengatakan bahwa “Saya baru pertama kali tinggal dengan warga yang beragam agama, sebelumnya tahun 2018 saya merasakan bertempat tinggal dan hidup sehari-hari dengan tetangga yang hanya mayoritas agama islam dan kristem dan baru-baru ini saya bertempat tinggal dengan warga yang berbagai macam agama, sebenarnya saya merasa canggung, tetapi pada saat itu saya mencoba untuk beradaptsi dengan warga yang berbeda agama seperti beragama hindu, budha dan konghucu, karena saya baru pertama kali, jadi saya selalu berkomunikasi dengan baik, menjaga sikap dan tidak membahasa agama atau hal yang merendahkan agama yang dianut.“

Melihat pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa hidup dalam pusaran masyarakat multi agama tidak mudah dilakukan. Lingkaran hidup yang mengharuskan untuk menjaga sikap dan tutur kata memberikan pelajaran penting tentang adaptasi antar pemeluk agama. Ragam strategi adaptasi masyarakat perumahan Royal Residence mulai diterapkan dengan baik, dari adaptasi lingkungan sosial, hingga musyawarah mufakat.

Dalam hal adaptasi sosial mereka melakukan interaksi dengan cara berbaur tanpa menyinggung persoalan agama. Pada dasarnya proses adaptasi merupakan point penting bagi masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi keberagamaan agama. Adaptasi sosial ini tercermin dari menghargai setiap perbedaan adat istiadat, budaya dan ajaran dari setiap agama.[2] Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana jika ada salah satu rumah ibadah yang melakukan acara keagamaan, apakah tidak mengganggu agama lain ?

Permasalahan ini pasti kerap kali dipertanyakan. Tetapi dengan sikap toleransi masyarakat perumahan Royal Residence Surabaya memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pengurus masing-masing rumah ibadah melakukan acara keagaman dengan catatan sudah memberitahukan pihak pengelola perumahan.

Musyawarah antar pemeluk agama melalui forum komunikasi rumah ibadah (Sumber: Tagar.id)

Selain adaptasi sosial, masyarakat perumahan royal residence Surabaya juga sering melakukan musyawarah mufakat. Tujuan musyawarah ini sebagai bentuk penyaluran ide atau keluh kesah masyarakat multi agama. Bentuk forum musyawarah tersebut dinamakan forum cangkrukan. Berdasarkan penuturan bapak Buyung selaku ketua musyawarah mengatakan forum ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan keamanan. ketertiban, dan kebersihan. Contohnya bagaimana mengatur parkiran karena beberapa agama melakukan kebaktiannya hampir bersamaan seperti agama katolik, greja dan katolik pada hari minggu. Terkadang melakukan gotong royong bersama dan lain-lain. Sehingga melalui forum ini menjadi wadah untuk terus berdiskusi dengan semua agama. Selain itu, forum tersebut menjadikan masyarakat lebih menjaga tali silahturahmi dengan pemeluk agama lain, menghindari konflik dan dapat menghargai apa yang dilakukan oleh setiap rumah ibadah.[3]

Hal unik di perumahan Surabaya adalah sikap solidaritas dan toleransi yang tinggi. Mereka menyepakati toleransi terjalin antar masyarakat umat beragama merupakan kondisi kehidupan sosial ketika dalam satu golongan agama bisa hidup bersama, bisa menerima satu dengan lainnya, tanpa membeda-bedakan dan tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk dapat melaksanakan kewajiban dalam agamanya. Setiap agama pasti memiliki prinsip dan kaidah-kaidah yang memperkuat, baik sebagai kaidah yang baik maupun menolak kaidah yang buruk untuk ditinggalkan sebagai larangan. Didalamnya juga terdapat saksi-saksi kepada orang yang dengan sengaja melanggar.[4]

Melihat kerukunan kehidupan masyarakat multi agama di perumahan royal residence Surabaya Kecamatan Babatan membuktikan bahwa sejauh apapun kita hidup sikap toleransi dan beradaptasi penting dilakukan. Berpegang teguh ajaran agama yang diatut mengantarkan kita kepada kebaikan, sebab jika seseorang berbuat kebaikan sesuai ajaran agamanya, secara tidak langsung mereka telah berpegang teguh atas ajaran agama yang dianut. Bagi saya pribadi selaku penulis, melihat keberagaman agama dapat berbaur dalam suatu wilayah adalah sebuah fenomena luar biasa yang patut dicontoh bagi wilayah lain, karena tidak jarang konflik-konflik yang mengatas namakan agama sering terjadi.

 



[1] Dadang Akhmad, Sosiologi Agama Potret Agama Dalam Dinamika Konflik, Pluralisme dan Moderasi, Bnadung: CV Pustaka Pelajar, 2017, hlm 17.

[2] W.A Gerungan, Psikologi Sosial, (Bandung: Penerbit, PT. Refiks Aditama, 2009), hlm 59.

[3] Buyung, 60 Tahun, Pemeluk Agama Konghuchu, Pengurus Kelenteng Kelenteng Ba De Miao, Wawancara pada hari Sabtu, 4 Desember 2021

[4] M. Arif Hakim, Hubungan Kerukunan Antara Umat Beragam dengan Pembentukan Perilaku Sosial Warga Perumahan PT Djarum Singocandu Kudus, Jurnal Penelitian Instituut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Indonesia, Volume 13, Nomor 1, 2019, 81.

Komentar