Sudah Saatnya Kita Bangkit Melawan Kekerasan Seksual


Berbicara tentang kekerasan terhadap peremuan dan anak hal tersebut sudah asing lagi ditelinga kita, faktanya 8 dari 10 perempuan di Indonesia pernah mengalami hal tersebut. Pada kesempatan kali ini penulis akan membahas secara tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sering terjadi. Pertama kita lihat terlebih dahulu di Indonesia kasus yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, yang kebanyakan korbannya adalah perempuan.

Mitos mengatakan kekerasan seksual hanya bisa terjadi kepada perempuan yang berjalan sendiri, malam hari, berpakain minim dan lain sebagainya. Tetapi fakta mengungkapkan hal tersebut tidak benar-benar real menjadi acuan dalam tindakan kekerasan seksual, meskipun para korban telah berpakaian yang secara signifikan bisa dibilang tertutup. Jadi sudahi sajalah perbincangan tentang kekerasan seksual yang berangkat dari menafsirkan ketelanjangan dan menghakimi korban. Tanpa kita ketahui siapapun bisa menjadi sasaran kekerasan seksual.

Tidak sampai disitu saja hal yang lebih miris yaitu lokasi terbanyak yang menjadi tempat kekerasan seksual adalah ruang publik misal, jalan umum, transportasi publik, dan sekolah, semuanya adalah ruang publik. Dan kasus kekerasan seksual di ruang publik tertinggi bukan terjadi dimalam hari melainkan terjadi di siang hari (dilansir dari Kompas.com). Hal ini tidak memberikan hasrat malu para pelaku kekerasan seksual dalam melakukannya. Peran serta representasi negara sangat dibutuhkan dalam menangani segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak seperti, perkosaan, sodomi, oral sexs, dan pelecehan seksual. Karena pada dasarnya dewasa ini baik dikalangan kota sampai pedesaan kasus tersebut masih kerap kali terjadi

. Kita tidak hanya bicara soal sentuhan tetapi juga apa yang disebut catcalling, stalking, melakukan paksaan kencan, serta pelecehan lewat dunia maya melalui komentar-komentar yang tidak sepatutnya. Jadi saya pribadi selaku perempuan merasa ruang gerak yang terbatasi, diciutkan nyalinya, dipasung ekspresinya dalam menyeruakan hak perempuan, diberatkan langkah dalam setiap mengambil keputusan, dan dibuat bertanya-tanya apakah diri ini berharga?



Menciptakan Ekosistem Anti-Kekerasan Seksual. (Sumber: Tempo.com)

Teman-teman pelecehan seksual ini bukanlah kasus biasa, tetapi kita perlu perubahan dan aksi nyata, sampai kapan kita akan bungkam dalam ketidak berdayaan. Ini bukan lagi saatnya, bukan lagi zamannya. Pertanyaan terbesar, mau berapa lama kita akan menjadi sepasang bola mata yang terpaku dan membatu. Mungkin setiap korban memiliki alasan masing-masing. Secara pribadi saya merasa takut, bimbang, tertekan, dan tidak tahu harus berbuat apa menjadi alasan utama dalam menanganinya.

 Jika kita terus menerus berada di titik terpuruk dan tidak berani bersuara, maka akan lebih banyak perempuan diluaran sana yang menderita akibat kekerasan seksual. Data mengungkapkan 90% dari perempuan di Indonesia tidak melakukan apapun karena tidak tahu harus berbuat apa. Padahal hal tersebut tertuang dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang berbunyi “negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap perlindungan anak”. Pertanyaanya apa yang bisa kita lakukan.? Sebenarnya ada banyak cara dalam menangani kasus pelecehan tersebut tergantung dari kenyamanan dan kondisi fisik dan mental korban. Pada kesempatan kali ini penulis akan menjelaskan aksi nyata memerangi kasus pelecehan seksual.

 Pertama ditegur, dengan secara tegas untuk meminimalisir tindakan pelecehan, misal dengan menegur dengan seketika, ini merupakan suatu aksi yang sangat jitu dan beresiko. kedua di alihkan, dalam cara ini kita bisa melakukannya dengan mengalihkan korban maupun pelaku sehingga pelecehan yang sedang terajdi bisa terhenti, caranya dengan mengajak ngobrol korban intinya berikan kesan gangguan agar pelaku tidak ada celah dalam melakukan aksinya. Ketiga, dilaporkan, intinya mencari keamanan kepada orang yang sanggup diajak bekerja,  dengan meminta bantuan keamanan, orang sekitar dan polisi, tetapi perlu di ingat tidak semua korban nyaman dengan keterlibatan polisi. Keempat ditenangkan, ini merupakan upaya nyata dalam menenangi korban pelecehan seksual, dengan mengajak berbicara korban agar lebih rileks, tawarkan bantuan, tetapi juga perlu di ingat jangan terlalu memaksa atau menekan korban dalam mengajukan setiap pertanyaan. Dan cara terakhir dengan di rekam, cara ini dinilai efektif dalam mengurangi kasus pelecehan seksual yang terjadi, sehingga kita mempunyai bukti.

Itulah tadi beberapa cara tindakan nyata dalam melawan kekerasan seksual. mari kita tolak dengan tegas kasus kekerasan terhadap perempuan dan stop menyalahkan korban kekerasan. rangkul, dengerkan kisahnya dan bantu pulihkan mentalnya. jangan biarkan mereka berjuang sendiri. Ini bukan hanya menyangkut harga diri dan perjuangan perempuan. Kita harus berani bersuara untuk Indonesia yang menolak secara tegas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 


Komentar