KRITERIA YANG KEJAM: KECANTIKAN DAN DISKRIMINASI

 


Sumber : Diskriminasi Gender di Indonesia (Barakata.id)


Tubuh dan kecantikan memang menjadi urusan utama perempuan. Dari ujung rambut sampai ujung kaki tampaknya penting bagi perempuan untuk merasa cantik, dikarenakan tubuh perempuan bersifat potongan-potongan yang estetik. Hal ini dianggap wajar dan lumrah disetiap kalangan masyarakat pasalnya mereka menilai standar kecantikan perempuan dilihat dari fisik. Tuntutan kecantikan secara permanen ditekankan kepada perempuan. Sejak dini, kepada perempuan sudah ditanamkan bahwa kecantikan dan tubuh indah itu penting untuk mendapatkan imbalan. Kalimat-kalimat seperti, “ Kamu cantik sekali memakai gaun itu, atau duhh siapa sih yang kepangin rambutnya kok jadi manis banget “. Secara tidak sadar stigma inilah yang pada akhirnya membentuk tradisi di masyarakat yang ujungnya melahirkan persaingan sejak dini. Jika ada beberapa anak perempuan dalam satu keluarga, bahkan orang tua sendiri membanding-bandingkan kecantikan satu sama lain. Yang lebih cantik dipuji-puji (imbalan), yang kurang cantik diabaikan bahkan kurang diperhatikan sehingga mendapatkan komentar negatif.

Padahal sejak kecil anak perempuan mendapatkan penguatan (reinforcement) jika ia memenuhi standar kecantikannya. Namun, Ketika beranjak dewasa kita melihat reward akan kecantikan ini lebih besar lagi. Tanpa disadari reward-reward yang sudah mereka terima atau diterima orang lain yang lebih cantik telah memengaruhi perempuan untuk menjadikan tubuh dan kecantikan sebagai aspek penting dalam membangun harga diri. Sementara itu, media masa mengonstruksi kecantikan perempuan melalui iklan produk kecantikan dengan model-model cantik yang tentu saja mengikuti kriteria kecantikan yang ditetapkan oleh masyarakat. Akibatnya perempuan “ kebanyakan “ terus terpapar kecantikan si model. Sedangkan dalam diri mereka telah tertanam bahwa penting untuk menjadi cantik. Perlahan mereka pun mengembangkan rasa kurang percaya diri dan akan selalu merasa diri kurang menarik. Dalam tingkat ekstrem, bisa saja mengalami body dysmorphic disorder.

Ada pula perempuan yang justru menyadari dirinya menarik, lalu menjadikan tubuhnya sebagai objek pemikat pria. Seolah-olah hidupnya diabadikan untuk mencari perhatian pria lewat penampilan fisik, untuk terus menvalidasi dirinya. Inilah salah satu kepribadian yang dinilai memberikan dampak negatif. Ia tahu bahwa dirinya cantik, tetapi selalu membutuhkan kekaguman orang lain atas kecantikannya. Dan sebagian lagi melakukan berbagai cara untuk mendapatkan tubuh ideal dengan berbagai cara. Dengan kata lain gambaran suram kondisi mental perempuan merupakan akibat dari perempuan terjebak mitos kesempurnaan yang lagi-lagi diciptakan oleh masyarakat. Dalam upaya menjadi sempurna, mencapai ideal masyarakat, serta menjadi perempuan yang neurotik.

 

Melawan Budaya Masyarakat Yang Sakit.

Mengutip perkataan filsuf Olivia Gazale dalam bukunya yang berjudul Le mythe de le virilite (2017) mengenai esensialisasi perempuan beliau berkata, masyarakat selalu menuntut perempuan untuk selalu mengikuti standar yang sulit dipenuhi. Perempuan harus cantik sealami mungkin. Jika mereka kalah soal fisik sebaiknya mengompensasinya dengan pencapain lain misalnya, dengan pencapain akademik, prestasi, dan bakat-bakat lainnnya. Mereka juga dituntut harus perawan dalam artian karakteristik perempuan baik-baik dalam hal bersikap dan berperilaku. Pendapat yang dilontarkan oleh filsuf Olivia Gazale ini menjadi bukti nyata kejadian yang ada di kalangan kita, khusunya tradisi masyarakat yang seakan mendikriminasi perempuan. Kondisi pemahaman yang lemah serta jerat budaya masyarakat yang sakit semakin menuntut perempuan harus memenuhi tiga peran sekaligus untuk memuaskan masyarakat patriarkal. Mereka harus dituntut menjadi seorang perawan, ibu, dan super mom. Padahal ketiga peran tersebut bertentangan. Bukankah tidak mungkin seorang ibu harus menjadi perawan, ibu dan super mom secara bersamaan?. Namun karena ini tuntutan ketidakmapuan memenuhi salah satu akan menimbulkan kecemasan dan rasa kurang percaya. Padahal kodrat wanita pada dasarnya hanya mengandung, melahirkan dan menyusui.

Terlebih lingkaran masyarakat yang semakin mendiskriminasikan perempuan yang pada akhirnya membuat stigma penurunan mental rendah diri kronis yang terus menggerogoti perempuan dalam budaya patriarkal yang mereka buat. Terjerat mitos kesempurnaan dan jebakan harga diri dalam budaya masyarakat yang sakit mengakibatkan gangguan kondisi mental pada sebagian perempuan. Dilansir dari data Komnasperempuan.go.id sepanjang tahun 2020 saja sudah tercatat sebesar 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan. Tentu ini menjadi masalah yang sangat serius di negara kita. Ini bukan hanya menyangkut kekerasan yang berbau fisik semata, tetapi meliputi kekerasan akan kasus berbasis gender dan non gender. Dari data kasus yang ditangani oleh Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan, jenis kekerasan terhapat perempuan tercatat paling menonjol adalah di dalam ranah personal atau (KDRT) Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Rumah yang dianggap paling nyaman untuk perempaun berlindung justru menjadi tembok yang memenjarakan perempuan. Penelitian penyebutkan diskriminasi ini biasanya dilakukan oleh pasangan sendiri. Dimana tidak lain pasangan atau suami menuntut perempuan menjadi sempurna mengikuti tiga kriteria yang lagi-lagi mendeskriminasi perempuan.

Miris? Mungkin itu ungkapan yang selalu dilontarkan oleh banyak pihak. Terlebih dewasa ini masyarakat juga mengharapkan menjadi perempuan aktif, bukan hanya menjadi perempuan yang domestik. masyarakat justru memandang “ rendah “ karena hanya menjadi sebatas ibu rumah tangga. Khususnya bagi perempuan-perempuan muda yang merelakan karirnya demi mengikuti tuntutan suami untuk tetap dirumah saja. Padahal tidak selamanya menjadi ibu rumah tangga di pandang rendah. Setiap orang ingin Bahagia, setiap orang ingin sejahtera dengan caranya sendiri. kebanyakan perempuan mengira bahwa untuk sejahtera mereka harus mengikuti tuntutan masyarakat. Padahal faktanya kecantikan tidak menjamin kebahagian seseorang.

Carrol D. Ryff, seorang pengagas teori kesejahteraan psikologi juga berpendapat, konsep untuk menjadi sejahtera tidak harus selalu mengenai fisik, tetapi seseorang dianggap sejahtera jika ia mampu menerima diri sendiri, memiliki tujuan hidup yang jelas, mengembangkan relasi yang positif dengan orang lain, serta menguasai lingkungan hingga akhirnya tumbuh menjadi perempuan yang mandiri dan punya prinsip hidup. Tapi yang menjadi masalah disini adalah bagaimana dengan perempuan yang hidup dalam masyarakat patriarkis dapat melakukan hal tersebut ?. jawabannya tentu saja kembali lagi kepada diri perempuan secara pribadi, bagaimana ia bisa menginterprestasikan diri sendiri. mereka harus bisa mengenali dan menerima dirinya sendiri. Perempuan harus mendekonstruksi feminitasnya, tidak lagi terkukung oleh mitos budaya kesempurnaan yang di tetapkan masyarakat. Perempuan harus berani melawan rasa takut akan ketidaksempurnaan. 

Melihat semua kasus diskriminasi yang selalu menimpa perempuan ini membuktikan perlu adanya penanganan lebih lanjut dari pemerintah, meskipun pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang tentang perlindungan terhadap perempuan tetapi faktanya makin maraknya kasus yang terjadi. Jadi penting sekali semua elemen birokrasi didalam negeri ini mulai dari kalangan atas sampai bawah untuk lebih menghargai diri perempuan. Sebab perempuan yang sejahtera bukanlah perempuan yang sempurna. Menjadi perempuan yang sejahtera itu justru terbebas dari kompleks-kompleks kesempurnaan yang standarnya diciptakan dan dipaksakan oleh masyarakat. Jadilah perempuan yang tegas menolak diskriminasi serta menjadi diri sendiri dengan menerima ketidaksempurnaan yang dimiliki menjadikannya unik.


Daftar Pustaka

Ester Lianawati, 2020. Ada Serigala Betina Dalam Diri Setiap Perempuan. D.I. Yogyakarta: EA Books.

Olivia Gazale, Le mythe de le virilite (2017)

Komnas perempuan.go.id. Edisi 5 Maret 2021

Komentar