Bersama Kelompok Perawatan Dini (KPD) Memberantas Kecacatan Pada Penderita Kusta

 

Sumber: Suara.com, Bersama melawan trauma masa lalu

Kusta adalah salah satu penyakit menular yang menjadi permasalahan ditanah air. Dilansir dari data WHO menyebutkan selama 10 tahun terakhir terjadi penurunan yang lambat dalam pendeteksian baru kasus kusta. Negara yang terkonfirmasi menyumbang beban kusta tertinggi adalah India, Brasil dan Indonesia. menurut data temuan menyebutkan Jawa Timur adalah salah satu provinsi dengan beban kasus tertinggi penyumbang penyakit kusta di Indonesia. pada tahun 2017 saja kasus kusta mencapai 3.373 jiwa dengan proporsi pada laki-laki sebesar 2.033 jiwa (60,3)% dan perempuan sebesar 1.340 jiawa (39,7)%. Dan wilayah terbanyak di pulau Madura daerah Tapal Kuda.[1]

Penyakit kusta dikalangan masyarakat mendapatkan cibiran sensitif. Persepsi yang salah menggangap bahwa penyakit kusta adalah penyakit kutukan, karena timbulnya luka yang menjijikkan hingga berakibat pada kecacatan. Penderita kusta yang tidak segera ditangani mengakibatkan penyakit ini semakin menyebar dan bertambah buruk, resiko yang ditimbulkan juga tidak main-main. Komplikasi dan kecacatan permanen pada kulit, tangan, kaki maupun mata adalah tanda penyakit kusta semakin parah.[2]

Pada dasarnya kecacatan penyakit kusta mencakup tiga aspek diantaranya mencakup kerusakan struktur dan fungsi (impairment, activity limitation, participation problem). Kondisi penderita kusta cenderung bersifat tertutup dan tidak mau berbaur dengan lingkungan sosial. Perasaan malu yang mereka rasakan membuat rasa ingin mengurung diri. Namun berdasarkan data yang diperoleh dari KPD menyebutkan bahwa kualitas hidup penderita kusta yang tergabung dalam Kelompok Perawatan Dini (KPD) memilki harapan hidup yang tinggi dibanding penderita yang tidak bergabung. Secara tidak langsung peran KPD dalam upaya pencegahan penyakit kusta diantaranya membantu dalam memecahkan masalah peroalan terkait fisik dan psikis korban. Kebanyakan penderita penyakit kusta memiliki masalah mental akibat perlakuan diskriminasi dari masyarakat.

Berdasarkan data responden yang dilakukan oleh KPD dikabupaten jember sekaligus kota penyumbang angka penyakit kusta tertinggi membuktikan bahwa rata-rata penderita kusta berusia 34 - 44 tahun keatas dengan jenis kelamin laki-laki terbanyak. Laki-laki mudah terpapar penyakit kusta dikarenakan mereka jarang memakai baju dalam beraktivitas diluar rumah, secara tidak langsung hal ini membuat laki-laki mudah tertular penyakit kusta. Terkait kecacatan penyakit kusta laki-laki rentan mengalaminya dari pada perempuan. Aktivitas berat yang sering dilakukan laki-laki memberi peluang besar mereka mengalami kecacatan lebih dari pada perempuan. Data yang diperoleh dari Kota jember mengungkapkan bahwa mayoritas tipe kusta MB sebesar 92,6%. Kusta tipe PB dan MB berbeda tergantung dari lesi kulit dan kerusakan saraf. Kusta tipe PB cenderung mati rasa dan terjadi penebalan saraf. Sedangkan kusta tipe MB cenderung lebih mengalami kecacatan.

Melihat maraknya kasus penyakit kusta yang terjadi membutuhkan penanganan lanjut dari pemerintah, peran pemerintah dibantu semua elemen masyarakat membantu memberantas rantai pertumbuhan penyakit kusta di Indonesia. untuk itu, kelompok perawatan dini (KPD) hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai proses pelayanan Kesehatan. KPD berfungsi sebagai comforter atau pemberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. mereka juga menjadi mediator dan rehabilitator. Peran ini mereka ambil mengingat korban penyakit kusta mengalami gangguan mental akibat diskriminasi masyarakat.

Peran utama kelompok perawatan dini disamping memberikan fasilitas kesehatan bagi para penderita penyakit kusta, mereka juga menjadi pendamping dalam memecahkan hidup. Memberikan arahan terkait anjuran menggunakan bahan yang dapat digunakan untuk perawatan kusta secara dini. Penyakit kusta dapat ditangkal sedini mungkin jika kita mengetahui gejala awal penyakitnya. Petugas KPD juga memiliki tanggungjawab penuh dalam mengontrol perkembangan pasien penyakit kusta. Hal ini bertujuan untuk mengetahui pasien mana yang perlu rujukan lebih lanjut dan tidak. Rujukan berfungsi untuk memisahkan pasien dengan penyakit kusta ringan dan penyakit kusta parah. Sehingga melalui peran KPD membuka peluang besar para penderita penyakit kusta untuk dapat hidup normal dalam lingkungan masyarakat. para penderita penyakit kusta juga manusia, mereka sebenarnya ingin hidup normal dan berdampingan dengan kita, hanya saja rasa takut tertular mengakibatkan kita mengucilkan para korban. Untuk itu, melalui peran KPD dibantu masyarakat bersama-sama memberantas dan bekerja sama membasmi penyakit kusta.



[1] WHO. Global leprosy update, 2017: reducing the disease burden due to leprosy. Weekly Epidemiologycal Record. 2018.

[2] Putri MA, Harmayetty, Utomo B. Psycoeducative Family Therapy Mempengaruhi Pengetahuan , Dukungan Keluarga Dan Stigma Kusta. J Ners. 2016;11(Rafferty):88–9

Latifa A. Perbedaan Tingkat Kecacatan Penderita Kusta yang Aktif dan Tidak Aktif Mengikuti Kegiatan Kelompok Perawatan Diri (KPD) di Kabupaten Jember. 2015;27. 

Komentar