Sumber: Suara.com, Bersama melawan trauma masa lalu
Kusta
adalah salah satu penyakit menular yang menjadi permasalahan ditanah air.
Dilansir dari data WHO menyebutkan selama 10 tahun terakhir terjadi penurunan
yang lambat dalam pendeteksian baru kasus kusta. Negara yang terkonfirmasi
menyumbang beban kusta tertinggi adalah India, Brasil dan Indonesia. menurut
data temuan menyebutkan Jawa Timur adalah salah satu provinsi dengan beban
kasus tertinggi penyumbang penyakit kusta di Indonesia. pada tahun 2017 saja
kasus kusta mencapai 3.373 jiwa dengan proporsi pada laki-laki sebesar 2.033
jiwa (60,3)% dan perempuan sebesar 1.340 jiawa (39,7)%. Dan wilayah terbanyak
di pulau Madura daerah Tapal Kuda.
Penyakit
kusta dikalangan masyarakat mendapatkan cibiran sensitif. Persepsi yang salah
menggangap bahwa penyakit kusta adalah penyakit kutukan, karena timbulnya luka
yang menjijikkan hingga berakibat pada kecacatan. Penderita kusta yang tidak
segera ditangani mengakibatkan penyakit ini semakin menyebar dan bertambah
buruk, resiko yang ditimbulkan juga tidak main-main. Komplikasi dan kecacatan
permanen pada kulit, tangan, kaki maupun mata adalah tanda penyakit kusta
semakin parah.
Pada
dasarnya kecacatan penyakit kusta mencakup tiga aspek diantaranya mencakup
kerusakan struktur dan fungsi (impairment, activity limitation,
participation problem). Kondisi penderita kusta cenderung bersifat tertutup
dan tidak mau berbaur dengan lingkungan sosial. Perasaan malu yang mereka
rasakan membuat rasa ingin mengurung diri. Namun berdasarkan data yang
diperoleh dari KPD menyebutkan bahwa kualitas hidup penderita kusta yang
tergabung dalam Kelompok Perawatan Dini (KPD) memilki harapan hidup yang tinggi
dibanding penderita yang tidak bergabung. Secara tidak langsung peran KPD dalam
upaya pencegahan penyakit kusta diantaranya membantu dalam memecahkan masalah
peroalan terkait fisik dan psikis korban. Kebanyakan penderita penyakit kusta
memiliki masalah mental akibat perlakuan diskriminasi dari masyarakat.
Berdasarkan
data responden yang dilakukan oleh KPD dikabupaten jember sekaligus kota
penyumbang angka penyakit kusta tertinggi membuktikan bahwa rata-rata penderita
kusta berusia 34 - 44 tahun keatas dengan jenis kelamin laki-laki terbanyak. Laki-laki
mudah terpapar penyakit kusta dikarenakan mereka jarang memakai baju dalam
beraktivitas diluar rumah, secara tidak langsung hal ini membuat laki-laki
mudah tertular penyakit kusta. Terkait kecacatan penyakit kusta laki-laki
rentan mengalaminya dari pada perempuan. Aktivitas berat yang sering dilakukan
laki-laki memberi peluang besar mereka mengalami kecacatan lebih dari pada perempuan.
Data yang diperoleh dari Kota jember mengungkapkan bahwa mayoritas tipe kusta
MB sebesar 92,6%. Kusta tipe PB dan MB berbeda tergantung dari lesi kulit dan
kerusakan saraf. Kusta tipe PB cenderung mati rasa dan terjadi penebalan saraf.
Sedangkan kusta tipe MB cenderung lebih mengalami kecacatan.
Melihat
maraknya kasus penyakit kusta yang terjadi membutuhkan penanganan lanjut dari
pemerintah, peran pemerintah dibantu semua elemen masyarakat membantu memberantas
rantai pertumbuhan penyakit kusta di Indonesia. untuk itu, kelompok perawatan
dini (KPD) hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai proses pelayanan Kesehatan.
KPD berfungsi sebagai comforter atau pemberi rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat. mereka juga menjadi mediator dan rehabilitator. Peran
ini mereka ambil mengingat korban penyakit kusta mengalami gangguan mental akibat
diskriminasi masyarakat.
Peran
utama kelompok perawatan dini disamping memberikan fasilitas kesehatan bagi
para penderita penyakit kusta, mereka juga menjadi pendamping dalam memecahkan
hidup. Memberikan arahan terkait anjuran menggunakan bahan yang dapat digunakan
untuk perawatan kusta secara dini. Penyakit kusta dapat ditangkal sedini
mungkin jika kita mengetahui gejala awal penyakitnya. Petugas KPD juga memiliki
tanggungjawab penuh dalam mengontrol perkembangan pasien penyakit kusta. Hal ini
bertujuan untuk mengetahui pasien mana yang perlu rujukan lebih lanjut dan
tidak. Rujukan berfungsi untuk memisahkan pasien dengan penyakit kusta ringan
dan penyakit kusta parah. Sehingga melalui peran KPD membuka peluang besar para
penderita penyakit kusta untuk dapat hidup normal dalam lingkungan masyarakat. para
penderita penyakit kusta juga manusia, mereka sebenarnya ingin hidup normal dan
berdampingan dengan kita, hanya saja rasa takut tertular mengakibatkan kita
mengucilkan para korban. Untuk itu, melalui peran KPD dibantu masyarakat
bersama-sama memberantas dan bekerja sama membasmi penyakit kusta.
Komentar
Posting Komentar